Selasa, 13 Oktober 2009

Target Pajak Lampu Kuning

JAKARTA, KOMPAS.com — Realisasi penerimaan pajak per September 2009 baru mencapai 91,53 persen atau lebih rendah dibanding penerimaan periode yang sama tahun 2008. Hal ini berarti Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak perlu bekerja lebih keras untuk mengejar target penerimaan pajak sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009.

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, rendahnya realisasi penerimaan ini salah satunya disebabkan karena harga komoditas yang memang turun. "Tahun 2008, kondisi ekonomi memang sedang beda," ujar Tjiptarjo, saat jumpa pers, di Kantor Ditjen Pajak, Jumat (9/10).

Dia merinci, berdasarkan data Ditjen Pajak, penerimaan sampai dengan bulan September 2009 adalah realisasi penerimaan dengan Pajak Penghasilan (PPh) Migas periode Januari sampai dengan September Rp 377,869 triliun atau sebesar 91,53 persen jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2008 sebesar Rp 412,823 triliun.

Adapun untuk realisasi penerimaan tanpa PPh Migas periode Januari sampai September 2009 sebesar Rp 339,370 triliun atau sebesar 95,02 persen jika dibanding dengan realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2008 sebesar Rp 357,151 triliun.

Proporsi penerimaan ini, menurut Tjiptardjo, untuk penerimaan dengan PPh Migas terhadap APBN-P 2009 adalah sebesar 65,44 persen. Adapun untuk penerimaan tanpa PPh Migas adalah sebesar 64,23 persen. "Jadi kita masih harus memenuhi 35 persen saja, kalau dilampu merah (rambu lalu lintas), itu artinya kondisi ini kita sudah lampu kuning atau terjadi perlambatan," ujar dia.

Tjiptardjo berharap, dalam tiga bulan ke depan Direktorat Jenderal Pajak bisa memenuhi target penerimaan pajak sesuai APBN.

Secara lebih rinci, penerimaan sampai September ini adalah untuk PPh Nonmigas mencapai Rp 191,469 triliun atau sebesar 101,95 persen jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2008 sebesar Rp 187,810 triliun. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 127,975 triliun atau sebesar 86,26 persen jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2008 sebesar Rp 148,366 triliun.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 14,168 triliun atau sebesar 93,98 persen jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2008 sebesar Rp 15,075 triliun. Biaya Penggunaan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 3,520 triliun atau sebesar 95,26 persen jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2008 sebesar Rp 3,695 triliun. Serta pajak lainnya mencapai Rp 2,236 triliun atau sebesar 101,55 persen jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2008 sebesar Rp 2,202 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar